Resolusi 591 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Britania Raya
Amerika Serikat
Uni Soviet
Anggota tidak tetap
Australia
Bulgaria
Rep. Kongo
Denmark
Ghana
Madagaskar
Thailand
Trinidad
UEA
Venezuela
Resolusi 591 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 November 1986. Usai mengulang resolusi-resolusi 418 (1977), 421 (1977), 473 (1980) dan 558 (1984), DKPBB memperketat pemberlakuan embargo senjata terhadap apartheid Afrika Selatan yang diberlakukan lewat Resolusi 418, dan menjadikannya lebih mendasar.[1]
Referensi
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 591 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org