Abdul Mukti Keliobas

Bupati Seram Bagian Timur
Petahana
Mulai menjabat
26 Februari 2021PresidenJoko WidodoGubernurMurad Ismail Informasi pribadiLahir1968 Agustus 26 (umur 1997)Partai politikGolkarSuami/istriNyai Hindun Panity
Ny. Misa Latuconsina KeliobasAnak1
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Abdul Mukti Keliobas (lahir 26 Agustus 1968) adalah seorang birokrat Indonesia. Ia menjabat sebagai Bupati Seram Bagian Timur. Ia sempat menikahi Nyai Hindun Panity dan memiliki anak bernama Ghildan Harits Keliobas.[1]

Kehidupan Pribadi

Saat ini dia menikah dengan Ny. Misa Latuconsina Keliobas, seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Kabupaten Seram Bagian Timur.[2]

Riwayat Pekerjaan

Dia adalah politikus Partai Golkar, Menjabat dua periode sebagai Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur.

Tergugat KPK

Pada 2015, ia sempat digugat atas dakwaan tak menafkahi anaknya. Pada 2022, ia sempat dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur TA 2017 dan 2018.[3]

Referensi

  1. ^ https://www.tribun-maluku.com/2015/11/mukti-keliobas-dituduh-tak-nafkahi-anak/
  2. ^ https://infopemilu2.kpu.go.id/file/dok/syarat_calon/SYARAT_CALON_CAKADA_5_0767080104_ABD_MUKTI_KELIOBAS.pdf[pranala nonaktif permanen]
  3. ^ https://hukum.rmol.id/read/2022/04/07/529560/bupati-seram-bagian-timur-abdul-mukti-keliobas-dicecar-kpk-soal-penerimaan-dak-2017-dan-2018


  • l
  • b
  • s